REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyiapkan sebanyak 745 bilik suara yang terbuat dari kardus untuk pemilukada Kota Sukabumi. Hal ini terpaksa dilakukan karena ketiadaan bilik suara yang terbuat dari alumunium.
Data KPU menyebutkan, kebutuhan bilik suara untuk pemilukada Kota Sukabumi dan pemilukada Jabar mencapai sebanyak 1.728 bilik suara yang tersebar di 576 tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini jumlah bilik suara dari alumunium hanya mencapai sebanyak 1.200 unit.
‘’Penggunaan kardus karena belum adanya penggantian bilik aluminium yang rusak,’’ ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman. Sehingga nantinya bilik dari kardus ini akan didistribusikan ke TPS-TPS.
Diterangkan Anton, rata-rata setiap TPS membutuhkan sebanyak tiga bilik suara. Sementara jumlah TPS yang tersebar di tujuh kecamatan cukup banyak mencapai 576 TPS.
Anton mengatakan, tahapan pencoblosan pemilukada Kota Sukabumi akan digelar pada 24 Februari 2013 mendatang. Jumlah warga yang akan mencoblos sesuai dengan data daftar pemilih sementara mencapai 220.308 pemilih. Data pemilih akan berubah karena penetapan daftar pemilih tetap (DPT) baru dilakukan 5 Januari nanti.