Rabu 26 Dec 2012 06:40 WIB

Merugi, BUMD Cerutu Lawas Terancam Disita

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Rokok cerutu (ilustrasi)
Foto: Antara/Seno S
Rokok cerutu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -  DPRD DIY belum belum menyetujui dana penyertaan modal sebesar Rp 12 miliar untuk Tarumartani (salah satu Badan usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah DIY). Karena sampai saat ini PT Tarumartani yang bisnis utamanya bergerak di bidang produksi cerutu belum berbentuk Perseroan Terbatas.

''Kalau DPRD menyetujui dana penyertaan modal sebesar Rp 12 miliar nanti melanggar, karena sesuai kesepakatan awal penyertaan modal akan diberikan kepada Tarumartani apabila sudah berbentuk PT,''kata Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Arif Noor Hartanto, kemarin.

Lebih lanjut Inung (panggilan akrabnya Arif) mengatakan secara pribadi menyetujui apabila dana penyertaan modal sebagian besar digunakan untuk menutup hutang Tarumartani. Dana penyertaan modal bagi Tarumartani sangat penting untuk menyelamatkan aset perusahaan itu. Karena perusahaan cerutu yang berdiri sejak 1918 itu hampir saja disita pihak perbankan

Selama ini, dia menambahkan, Tarumartani mempunyai beban yang sangat berat berupa tanggungan hutang manajemen yang dulu. ''Nanti setelah hutang terlunasi, sekitar satu tahun kemudian akan kita evaluasi apakah dengan adanya penyertaan modal bisa mendatangkan lama atau tidak,''ungkap dia.

Inung berharap Tarumartani tetap  memproduksi cerutu karena merupakan bisnis inti sejak awal.  Dia mengakui ada pihak-pihak yang mengusulkan agar Tarumartani melakukan diversifikasi usaha. ''Kalaupun memang dari produksi cerutu nantinya masih terus merugi meskipun sudah mendapatkan dana penyertaan modal, tidak menutup kemungkinan Tarumartani perlu melakukan diversifikasi usaha,''kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement