Selasa 25 Dec 2012 15:23 WIB

Alhamdulillah, 200 Anak Jalanan Segera Dapat Akte Kelahiran

Anak Jalanan
Foto: sentanaonline.com
Anak Jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sedikitnya 200 anak jalanan di Kota Malang, Jawa Timur, segera mendapatkan akta kelahiran gratis dari pemerintah kota setempat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Qudban, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran dalam APBD 2013 sejumlah Rp200 juta untuk memroses akta kelahiran anak jalanan.

"Asumsinya setiap anak dianggarkan sebesar Rp1 juta. Dananya memang cukup besar karena proses pembuatan aktanya harus melalui persidangan di pengadilan negeri karena pengurusannya terlambat," ujarnya.

Sesuai UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2008 dijelaskan, anak berusia lebih dari satu tahun dan belum memiliki akta kelahiran, kepengurusannya harus melalui PN.

Menurut politisi dari Partai Hanura tersebut, pengurusan akta kelahiran anak-anak jalanan itu terlambat, sehingga harus melalui proses di PN dan biayanya juga cukup besar.

Ia mengemukakan, dana sebesar Rp200 juta itu dialokasikan pada pos Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), karena penggunaannya untuk mengurus akta kelahiran.

"Secara bertahap kami akan terus mengajukan anggaran untuk pengurusan akta kelahiran anak-anak jalanan. Apalagi rata-rata mereka masih berusia belasan tahun atau setara SMP dan SMA," katanya.

Untuk mengetahui secara pasti jumlah anak jalanan di Kota Malang, Dispendukcapil juga secara intensif melakukan pendataan, baik yang bekerja sama dengan LSM maupun ketika melakukan penertiban.

"Kami upayakan anak-anak jalanan yang terjaring penertiban ini mendapatkan rekomendasi untuk pengurusan akta kelahirannya di Dispendukcapil," kata Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Kota malang Pipih Tri Astuti.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang menemukan sekitar 800 anak jalanan di daerah itu tidak memiliki akta kelahiran. Pendataan yang dilakukan LPA tersebut dengan cara "by name" dan "by address".

Bahkan, LPA menduga jumlah 800 anak tersebut masih akan bisa bertambah lagi. Dari sekitar 800 anak jalanan yang tidak memiliki akta kelahiran itu, 60 persennya masih berusia sekolah setingkat SMP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement