Senin 24 Dec 2012 20:09 WIB

6.491 Napi Terima Remisi Natal

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Remisi (ilustrasi).
Foto: lensaindonesia.com
Remisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberi remisi kepada 6.491 narapidana. Remisi natal itu akan diserahkan secara simbolik pada 25 Desember 2012 ini.

"Jumlah totalnya ada 6.491 narapidana diberikan remisi natal," kata Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam rilis resminya kepada para wartawan, Senin (24/12).

Akbar Hadi menambahkan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal 2012 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang akan dilaksanakan di Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pada hari Selasa (25/12/2011), pukul 09.00 WIB.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 152.071 orang yang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang.

Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini 102.466 orang. Sehingga kondisi over kapasitas 148 persen dari 439 Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.

"Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement