REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Franky Sibarani memperkirakan akan terjadi kenaikkan harga makanan dan minuman sebesar 5-10 persen di triwulan pertama 2013.
"Tentu kondisi stabilitas keamanan dalam negeri dan masuknya produk impor mempengaruhi kenaikkan harga makanan dan minuman. Angka kenaikkannya antara 5-10 persen," kata Franky di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, kenaikkan itu disebabkan meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung pengusaha. Namun di sisi lain menurut dia, pengusaha lokal harus menghadapi ancaman produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
"Jangan salah, kami 'ngeri' menghadapi produk-produk impor. Karena kalau mau naik tetapi produk impor tidak naik lalu bagaimana, sedangkan biaya produksi bertambah," ujarnya.
Franky mengatakan kenaikkan harga tersebut diserahkan kepada masing-masing industri makanan dan minuman. Karena menurut dia, GAPMMI tidak bisa menetapkan besaran kenaikkan tersebut secara umum.
Namun dia menegaskan, kenaikkan itu bukan hal yang menguntungkan bagi pengusaha karena harus memperhitungkan daya beli masyarakat. Dia mengatakan kondisi ini harus disiasati agar kondisinya stabil tidak ada pihak yang dirugikan, yaitu pengusaha dan masyarakat.
"Jangan dilihat kenaikan itu hal yang menguntungkan dan aman bagi pengusaha karena kalau tidak ada yang beli produknya buat apa karena pengusaha yang dirugikan," ujarnya.
Sebelumnya dia memperkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman di 2013 akan stagnan seperti tahun ini yaitu sebesar 8 persen. Hal itu dipengaruhi kondisi keamanan yang tidak berubah dan masuknya produk pangan dari luar negeri.
Dia mengatakan situasi di dalam negeri tahun 2013 akan sama dengan tahun ini yaitu banyak agenda politis yang dijalankan pemerintah. Hal itu menurut dia yang menyebabkan kebijakan yang diambil cenderung populis tanpa memperhatikan kepentingan pengusaha.
Selain itu menurut Franky, kenaikkan harga pangan dan melemahnya ekspor juga berperan dalam menekan pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman. Dia mengatakan kompetitor dari negara lain yang produknya lebih murah terus berproduksi dan melebarkan pangsa pasarnya ke Indonesia.
Di sisi lain menurut dia, kenaikkan upah sebesar 40 persen turut memberatkan sektor industri karena menambah biaya produksi. Ideal kenaikkan upah itu seharusnya sebesar 10-15 persen.