Senin 24 Dec 2012 12:03 WIB

Pembakar Petasan Saat Natal Bakal Diciduk Polisi

ilustrasi pohon natal
Foto: kolomrumah.com
ilustrasi pohon natal

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan menyatakan akan menindak tegas warga yang kedapatan membunyikan petasan saat perayaan Natal 2012. "Kita akan tangkap jika mereka menyalakan di sekitar tempat ibadah karena mengganggu kenyamanan beribadah," kata Ahmad Ramadhan di Palu, Senin (24/12).

Aparat kepolisian, katanya, sudah mengimbau warga untuk tidak membunyikan petasan dan kembang api di sekitar tempat ibadah atau sekolah. "Kalau mereka nekat ya kami amankan," katanya.

Polres Palu juga telah melarang penjual petasan dan kembang api namun demikian hingga saat ini masih banyak pedagang yang menjualnya.

Sebelumnya saat rapat koordinasi pengamanan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013, sejumlah pengurus gereja di Kota Palu menyatakan prosesi ibadah Natal terganggu akibat banyaknya suara letusan petasan pada saat beribadah seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Pada umumnya jemaat gereja melaksanakan prosesi ibadah sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA. Ramadhan berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Palu bisa berjalan dengan aman, tenang, nyaman dan tertib. "Mari kita tingkatkan toleransi antarumat beragama untuk menjaga perdamaian," katanya.

Dia menyarankan warga untuk membunyikan petasan dan kembang api di sekitar Teluk Palu karena di sanalah tempat yang tepat untuk berpesta petasan atau kembang api. Dalam rangka pengamanan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013, Polres Palu menyiagakan 590 personel dibantu pasukan TNI dan Satpol PP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement