Ahad 23 Dec 2012 16:33 WIB

Perhatian, Dilarang Main Petasan di Malam Tahun Baru!

Rep: Alicia Saqina / Red: Citra Listya Rini
Petugas menunjukkan petasan hasil razia.
Foto: padang-today.com
Petugas menunjukkan petasan hasil razia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petasan dilarang selama momen pergantian malam tahun baru 2013 nanti. Imbauan ini datang dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, pada perayaan malam tahun baru, peledakan petasan sama sekali tidak diperbolehkan. "Petasan dilarang sama sekali. Tidak boleh ada petasan," tutur Rikwanto kepada Republika, Ahad (23/12).

Ia menjelaskan, sebelum menjelang akhir tahun, kepolisian sudah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dimana di dalamnya termasuk kegiatan mengamankan petasan dari pasaran. Sehingga akan dipastikan, petasan tidak dipakai pada perayaan tahun baru.

"Ini (Operasi Cipta Kondisi) sudah berjalan. Dicari, di mana saja, lalu disita dan diamankan," ujar Rikwanto.

Ada beberapa wilayah yang dinilai merupakan lokasi keberadaan petasan yang dominan. Sepertinya di Jakarta Timur, di wilayah Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Utara, kata Rikwanto.

Namun, pelarangan petasan ini, sama sekali tidak berlaku untuk kembang api. Warga tetap diperbolehkan menyalakan kembang api saat perayaan pergantian malam tahun baru. "Kembang api boleh. Seperti di Ancol biasanya ada pesta kembang api," kata Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement