REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah kota Pamekasan Madura menyatakan, pendapatan parkir berlangganan di wilayah itu nyaris mencapai angka Rp 3 miliar tahun ini. "Pendapatan dari retribusi parkir ini bisa melebihi target, setelah kami menerapkan sistem parkir berlangganan," kata Kepala Dishubkominfo Pamekasan, M Bahrun, Ahad (23/12).
Bahrun mengemukakan hal ini sebagai hasil evaluasi pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Pamekasan sepanjang 2012. Menurutnya, saat ini pendapatan parkir berlangganan di Kabupaten Pamekasan sudah melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 2 miliar."Jadi retribusi pendapatan parkir kita jauh lebih banyak dibanding sebelum pemkab Pamekasan menerapkan parkir berlangganan," katanya.
Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Pamekasan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Parkir. Bahrun menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan pemkab Pamekasan untuk menerapkan sistem parkir berlangganan ini. Selain untuk mencegah kebocoran dari sisi pendapatan retribusi parkir, juga untuk menertibkan sistem administrasi parkir.