Sabtu 22 Dec 2012 16:29 WIB

Lanjutan Episode MUI kontra Sepatu Kickers

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Citra Listya Rini
Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan MUI tidak pernah merekomendasikan pembuatan label 'pig skin lining' dan logo halal pada sepatu Kickers. Hal ini diungkapkannya setelah maraknya isu produk sepatu Kickers yang mendapatkan label halal disertai dengan label 'pig skin lining'. 

"MUI tidak pernah merekomendasikan dan tidak pernah berhubungan dengan Kickers," tegas Lukmanul ketika dihubungi oleh Republika, Sabtu (22/12). Ia menjelaskan bahwa memang ada salah seorang masyarakat yang membawa sepatu merek Kickers untuk menanyakan kandungan bahan sepatu. 

Lukmanul dengan tegas mengatakan memang sepatu tersebut mengandung bahan babi. Namun, dikatakannya MUI tidak pernah memberikan rekomendasi penggunaan label 'pig skin lining' maupun logo halal pada sepatu tersebut. 

"Yang ada data itu (pig skin lining) dipakai oleh perusahaan Kickers untuk membuat logo," jelasnya. Oleh karena itu, MUI melayangkan surat kepada perusahaan Kickers untuk segera menghilangkan logo halal dari produknya dan segera mencabut sepatu yang sudah terlanjur beredar dengan label tersebut.

"MUI tidak pernah menyatakan halal dan sudah menulis surat kepada perusahaan untuk segera mencabut logo," imbuhnya. Menurutnya, segala produk yang menggunakan bahan dari babi menjadi tidak halal. 

Sebelumnya, sepatu Kickers yang diduga berasal dari kulit babi ini membuat masyarakat resah. Pasalnya sepatu Kickers diduga menggunakan kulit babi, namun juga berlogo halal. 

Hal ini terungkap setelah seorang konsumen yang juga karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Winarto (48 tahun), melaporkan direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen pada Kamis (20/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement