Jumat 21 Dec 2012 18:35 WIB

Polisi Temukan Seragam Jenderal di Mobil Penculik

Korban penculikan (ilustrasi)
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menemukan seragam TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) di dalam mobil kelompok pelaku penculikan Warga Negara Cina, Lin Ming Ta dan Lin Hui Juan.

"Kami temukan barang bukti seragam TNI berpangkat Brigjen yang saat ini sedang kami telusuri kaitannya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika di Jakarta, Jumat.

Helmy menuturkan petugas kepolisian menemukan seragam TNI di dalam mobil Innova warna perak yang digunakan pelaku menculik Lin Ming dan Lin Hui. Mobil tersebut digunakan tersangka membawa kabur dan menyekap kedua korban, serta keliling di sekitar wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Aparat kepolisian juga menemukan stiker Mabes Polri dan lencana penyidik kepolisian di dalam mobil untuk penculikan dan pemerasan yang dilakukan enam tersangka termasuk tiga pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Sebelumnya, seorang Warga Cina berinisial AC menjadi otak pelaku menculikan, penyekapan dan pemerasan terhadap korban Lin Ming dan Lin Hui, 8 Desember 2012. Tersangka AC bersama TB alias TN, JL alias JN dan AF menskenariokan untuk menculik Lin Ming dan Lin Hui.

Tersangka AF menghubungi tiga pegawai Imigrasi Jakarta Pusat, AR, AW dan HMD untuk membuat skenario mempermasalahkan keimigrasian Lin Ming dan Lin Hui yang berada di Indonesia sejak dua bulan lalu.

Awalnya, para tersangka mendatangi kedua korban di apartamen Aston Marina Tower D kamar 1512 Ancol, Jakarta Utara, 8 Desember 2012.

Kedua korban diminta mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, karena alasan masalah keimigrasian dengan memiliki dua paspor.

Tersangka menculik dan menyekap kedua korban selama delapan hari di Sunter, Jakarta Utara.

Selanjutnya, AC meminta korban menghubungi keluarganya di Cina, untuk memberitahukan Lin Ming dan Lin Hui tersangkut kasus dengan ancaman hukuman berat di Indonesia.

Saat itu AC meminta pihak keluarga korban mengirimkan uang Rp 2 miliar, agar Lin Ming dan Lin Hui bebas dari jeratan hukuman berat.

Keluarga korban melalui Lin Chin Yi mentransfer uang Rp 1,5 miliar dan Rp750 juta sebagai uang tebusan ke rekening salah satu tersangka di Bank China Ekonomi.

Setelah menerima uang, tersangka melepaskan kedua korban di sekitar Ancol, Jakarta Utara, 15 Desember 2012 dan uang dari hasil pemerasan tersebut dibagikan para tersangka sesuai dengan perannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement