Jumat 21 Dec 2012 10:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Poso, Ini Sikap Kompolnas

Rep: ani nursalikah/ Red: Heri Ruslan
 Seorang petugas melintas di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palu, tempat jenazah salah seorang anggota Brimob Polda Sulteng yang tewas diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (20/12).
Foto: FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/mes/12.
Seorang petugas melintas di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palu, tempat jenazah salah seorang anggota Brimob Polda Sulteng yang tewas diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengutuk keras aksi penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Poso Pesisir, Sulawesi Tengah.

"Kami prihatin dan mengutuk keras penembakan brutal yang menewaskan anggota Polri," kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan, Jumat (21/12).

Menurut Edi, penembakan yang dilakukan orang tak dikenal itu adalah perbuatan biadab. Ia juga meminta siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Ia  meminta Polri tetap semangat, terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat agar wilayah Poso cepat kondusif dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman menambahkan Polri sebaiknya tidak hanya memberikan kenaikan pangkat, tapi sudah waktunya memikirkan jaminan keselamatan anggotanya. Jaminan itu berupa asuransi keselamatan.

"Polri harus segera memikirkan pemberian jaminan keselamatan kepada anggota Polri dan keluarganya, khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah konflik," kata Hamidah.

Menurutnya, Kompolnas akan menyampaikan saran kepada Presiden agar anggota Polri yang mengalami musibah saat pelaksanakan tugas mendapat jaminan khusus," katanya.

Tiga anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah tewas ditembak orang tidak dikenal, Kamis (20/12). Ketiganya adalah Briptu I Wayan Putu Ariawan, Briptu Winarto dan Briptu Ruslan. Kapolri kemudian menaikkan pangkat mereka satu tingkat menjadi Brigadir Anumerta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement