REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aktivitas warga di sekitar zona penyangga Cagar Biosfer Cibodas (CBS) diharapkan mencerminkan perilaku ramah lingkungan. Pasalnya, keberadaan kawasan tersebut berpengaruh pada eksistensi zona inti di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Zona penyangga CBS yang berada di Kabupaten Sukabumi tersebar di 26 desa yang berada di sejumlah kecamatan, antara lain Sukabumi, Kadudampit, Sukaraja, Nagrak, Ciambar, dan Sukalarang.
"Zona penyangga juga harus dijaga kelestarian alamnya," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Herry Subagiadi, kepada wartawan, Kamis (20/12).
Saat ini zona penyangga digunakan sebagai tempat kegiatan perekonomian warga.
Menurut Herry, selain berada di daerah Sukabumi, zona penyangga CBS juga berada di Cianjur dan Bogor. Hal ini disebabkan kawasan TNGGP berada di tiga wilayah yakni Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
Project Manager International "Tropical Timber Organization" (ITTO), Harianto menerangkan, kawasan CBC ditetapkan UNESCO pada 1977 lalu dengan luasan 114.779 hektar.
Dalam perjalanannya, upaya pelestarain CBS memerlukan perhatian dari semua pihak. Sehingga kini tengah digagas sebuah konsep pengelolaan yang melibatkan semua pihak yang terkait baik dari masyarakat hingga unsur pemerintah.