REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG REDEB -- Persatuan Jagal Sapi (Perjas) Kabupaten Berau secara tertulis mengadu ke Bupati dan instansi terkait seperti Diskoperindag, Disnakeswan, Dinas Perhubungan, Polres, dan DPRD Berau, mengenai maraknya peredaran daging sapi ilegal yang berasal dari India.
"Kami khawatir berbagai hal dari dampak masuknya daging illegal tersebut, dengan harga yang lebih miring, tentunya itu membuat penjualan daging lokal menurun, di Pasar Sanggam Adji Dilayas," kata Ketua Perjas Kabupaten Berau, H Gufransyah, Jumat.
Menurut dia, masuknya daging illegal yang tidak terkontrol itu berasal dari negara tetangga Malaysia yang diketahui sebagai pintu masuk produk illegal lainnya di wilayah utara Kalimantan.
Melengkapi surat tersebut, sebanyak 38 tukang jagal sapi membubuhkan tanda tangan dalam surat aduan tersebut.
Gufransyah mengatakan, penjualan daging sapi per hari sangat berkurang dengan beredarnya daging sapi ilegal itu. "Biasanya tujuh ekor sapi potong per hari, sekarang tiga ekor saja tidak habis," kata Gufransyah.
Pertimbangan lain, katanya, yakni kesehatan dan keamanan konsumen yang mengkonsumsi daging illegal tersebut, mengingat pemerintah setempat melalui instansi terkait tentunya tidak dapat melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap daging yang sampai saat ini disebut masih marak beredar di masyarakat.
Ia menambahkan, kualitas daging dari negara tersebut banyak yang mengandung penyakit kuku dan mulut. Untuk itu, Perjas meminta Pemkab Berau menindak tegas pengimpor dan pedagang daging ilegal itu.
"Kami meminta agar pak bupati dapat memberikan solusi, karena selain merugikan pedagang juga merugikan konsumen karena daging sapi itu mengandung penyakit," katanya.