REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri menyatakan akan mengajukan satu lagi kasus hakim wanita yang bertindak asusila ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Hal itu diungkapkan Taufiq saat Refleksi Akhir Tahun KY di gedung KY, Kamis (20/12).
Hakim wanita tersebut, kata dia, bertugas di salah satu Pengadilan Negeri di Jawa. “Dia sudah selingkuh berkali-kali,” katanya. Namun Taufiq enggan mengungkap lebih detail jati diri hakim wanita itu dengan pertimbangan norma dan etika. Besar kemungkinan, hakim wanita itu juga akan dipecat, meski dengan terhormat.
Setelah didesak, Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengungkapkan hakim wanita yang dimaksud, saat ini bertugas di PN Sumatra Utara. Hanya saja ketika terpergok selingkuh, yang bersangkutan sedang bertugas di salah satu PN di Jawa.