REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian diminta untuk segera membantu memenuhi kebutuhan daging sapi dengan harga terjangkau. Kondisi itu dinilai akan mampu mengatasi aksi spekulan maupun produsen bakso yang mengoplos daging sapi dengan daging babi.
Jika kasus ini dibiarkan, maka akan berpotensi mematikan para pedagang kecil yang kehidupannya bergantung pada jualan bakso.
"Menteri Pertanian tidak boleh mendiamkan fenomena ini, demi membela kelangsungan usaha pedagang bakso yang terancam mengalami kerugian akibat isu tersebut, selain untuk kepentingan konsumen bakso," ujar Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Kamis (20/12).
Ketersediaan pasokan daging sapi yang memadai di pasaran, menurut Syahganda, akan membuat harga bahan utama pembuatan bakso itu terjangkau, yang akhirnya dapat mengembalikan kepercayaan para pedagang bakso dalam berjualan.
“Sekarang kan harga daging sapi sudah begitu tinggi di kisaran Rp 90 ribu per kilogram. Ini tentu saja membuat para pembuat bakso semakin berat,” tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, perlu pula membina kelompok tukang bakso melalui kerjasama usaha seperti koperasi, termasuk memberi kemudahan akses permodalan guna menjamin masa depan usahanya.
"Dengan adanya paguyuban, peristiwa yang menyebabkan kelangkaan daging sapi dan kemudian menjerat pedagang bakso mendapatkan daging oplosan berisi babi, menjadi mudah teratasi akibat kemampuan menyediakan daging tanpa babi yang disiapkan kelompoknya sendiri," kata Syahganda.
Ia menyebutkan, kekuatan jaringan pedagang bakso memerlukan perlindungan pemerintah mengingat para pedagang bakso begitu tersebar di mana-mana, di samping kenyataan bahwa pedagang berikut pengonsumsi bakso umumnya dari kalangan Islam.
Lebih sekadar itu, juga mempertimbangkan masyarakat luas yang sangat menyukai bakso sebagai makanan favorit orang Indonesia.
"Jadi, pemerintah bukan saja harus memperkuat usaha para pedagang bakso, tapi sekaligus memperhatikan kenyataan faktor agama dengan menghentikan berkembangnya isu bakso babi yang tidak sehat ini," ungkap Syahganda.
Ia selanjutnya menegaskan, jaringan pengoplos bakso babi memerlukan penanganan hukum agar tidak lagi merugikan masyarakat ataupun bagi pedagang bakso, yang dikenal gigih memelihara tradisi usaha sektor rakyat di tempat mana pun itu.