Kamis 20 Dec 2012 15:50 WIB

Obama Desak Kongres Setujui UU Senpi

Rep: Bambang Noroyono / Red: Setyanadivita Livikacansera
Penembakan (ilustrasi).
Foto: mjknightsmilitaryeffects.co.uk
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Barack Obama setuju adanya undang-undang kontrol kepemilikan senjata api segera diberlakukan di Amerika Serikat (AS).

Regulasi itu diperlukan untuk mengekang kepemilikan senpi, menanggapi kembalinya penembakan brutal di negara tersebut. "Tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan apa-apa," ujar Obama dikutip kantor berita AP, (Kamis (20/12).

Obama juga meminta wakilnya, Joe Biden segera menyusun draft proposal untuk dilimpahkan ke Kongres AS, selambatnya Januari 2013 mendatang.

Tragedi penembakan brutal kembali memakan korban jiwa di AS. Terakhir, Adam Lanza (20 tahun), nekat bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri dengan senapan serbu. Sebelum menghabisi nyawa sendiri, anak dari seorang kolektor senjata ini menghabisi nyawa para siswa Sekolah Dasar, Sandy Hook, di Newtoon, Connecticut, AS, Jumat (14/12).

Tidak kurang dari 26 nyawa melayang. 20 nyawa diantaranya adalah siswa berumur rata-rata tujuh sampai sembilan tahun. Aksi pembunuhan brutal tidak berhenti di Sandy Hook. Sehari setelah kejadian, gara-gara senpi, berurutan kasus penembakan menelan dua nyawa polisi di Memphis dan Topeka, Kansas.

AS sebenarnya memiliki regulasi pengetatan senpi, namun aturan tersebut telah daluarsa pada 2004 silam. Obama tegas meminta, Joe Biden yang juga seorang advokat anti persenjataan bebas, menutup celah kepemilikan senpi untuk sipil, terutama untuk jenis senpi bergaya militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement