REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pelaksanaan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat petinggi parpol kalang kabut.Banyak di antara mereka yang asal comot memasukkan nama orang sebagai pengurus parpol.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengungkap, banyak temuan mengarah pelanggaran yang dilakukan parpol selama verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota.
“Dari laporan-laporan di daerah diketahui banyak kepala desa yang diklaim sebagai pengurus parpol tertentu,” kata Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/12).
Menurut dia, klaim sepihak itu tentu termasuk pelanggaran hak-hak pribadi seseorang. Orang yang dimaksud tidak pernah merasa masuk sebagai pengurus parpol.
Meski demikian, Nasrullah belum bersedia menyebut siapa parpol itu. Ia hanya menyatakan temuan di antaranya terjadi di sejumlah daerah di Yogyakarta dan Kalimantan Timur.
Nasrullah juga mendapat kabar, adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi ketua maupun anggota partai politik tertentu.
“Banyak pengurus parpol juga ternyata suami-istri. Bahkan ada anggota Panitia Pengawas yang dimasukkan menjadi pengurus," kata Nasrullah.