REPUBLIKA.CO.ID,Pegawasan Halal Kedodoran, Daging Babi Merajalela
JAKARTA -- Payung hukum yang kuat belum mampu melindungi konsumen untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsinya. Anggota Komisi VIII DPR Nasir Djamil mengakui bahwa pengawasan produk halal di lapangan masih kedodoran. Penjelasan ini disampaikannya terkait beredarnya daging sapi yang dioplos dengan daging babi hutan (celeng) di masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilainya tidak punya cukup kekuatan untuk menjamin kehalalan sebuah produk. \"Kalau ada kasus kayak kemarin bakso halal tapi mengandung bahan haram, ya MUI atau BPOM //gak mau disalahin//. Bukan salah mereka juga, karena belum ada aturan hukumnya,\" ungkap politisi PKS itu di Jakarta, Rabu (19/12).
Selain itu, menurut dia, sumber daya manusia dan sumber dana kedua lembaga tersebut juga tidak mencukupi untuk bisa memantau semua produk yang beredar di masyarakat. Pengawasan produk-produk yang beredar di masyarakat, kata Nasir, bukan perkara enteng dan memerlukan mekanisme pengaturan yang jelas.
Penjelasan Nasir ini memang terbukti dalam kasus pengoplosan daging celeng di tempat penggilingan daging di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pekan lalu