REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub), EE Mangindaan mengeluhkan sedikitnya investor yang berminat dan melirik sektor perhubungan. Padahal, kata dia, kementerian sudah berbenah dan mengupayakan agar aturan yang diterapkan mempermudah para investor untuk datang. Contohnya dengan sistem satu atap. Tetapi hal tersebut tampaknya masih belum cukup.
"Ada banyak alasan. Yang utamanya adalah kepastian hukum. Katanya landasannya yang berbelit-belit. Padahal, itu sudah diatasi," katanya saat menggelar acara jumpa pers akhir tahun Kementerian Perhubungan, Kamis (20/12).
Tak hanya kepastian hukum, ia mengatakan penyiapan proyek yang akan dilelang seringkali tidak berstandar internasional. Untuk beberapa hal, Indonesia memiliki standar sendiri. "Maunya yang kita punya (standarnya)," katanya.
Belum lagi kendala konsultan yang fokus pada sektor perhubungan di tanah air yang sangat minim. Tak jarang Kemenhub harus mendatangkan dan meminta bantuan kepada konsultan di luar negeri. Diakuinya, konsultan yang ada di tanah air selain sedikit, kualitasnya pun perlu ditingkatkan.