Kamis 20 Dec 2012 11:09 WIB

Hanura akan Usulkan Pemberhentian Aceng

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Dewi Mardiani
Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sikap Partai Hanura menanggapi hasil Pansus DPRD Kabupaten Garut akan mengusulkan pemberhentian Bupati Aceng Fikri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Garut, Riki Muhammad, Kamis (20/12).

Riki mengatakan, Partai Hanura mengikuti kehendak rakyat Garut. Aspirasi mayoritas masyarakat Garut menuntut Aceng Fikri mundur dari jabatan Bupati Garut. Selain itu, menurut Riki, keputusan Pansus jelas menyatakan Aceng telah melanggar UU dan etika.

"Menyikapi hasil keputusan pansus, keputusan Kemendagri jelas Aceng dianggap melanggar UU dan Etika. Aceng kan pejabat publik, tidak pantas berbuat seperti itu," kata dia.

Pertimbangan tersebut, ungkap Riki, adalah hasil koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Selain itu, Hanura juga sebagai Partai Pro-Rakyat pasti mendukung aspirasi rakyat.

"Kami jelas sebagai partai yang pro rakyat berada di belakang masyarakat. Aspirasi yang muncul kan meminta turun, apa boleh buat, Hanura juga pasti begitu. Kami akan mengusulkan untuk pemberhentian, sesuai aspirasi rakyat," paparnya.

Riki menyarankan Bupati Garut, Aceng Fikri secara legowo mengundurkan diri dari jabatan Bupati Garut. Pasalnya gejolak yang timbul di masyarakat sudah membuat kondisi di Garut tidak kondusif. "Menurut saya, Aceng seharusnya legowo mundur, kalau bisa nonaktifkan, biar tidak membuat Garut kisruh. Sekarang kan Garut demo terus," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement