Rabu 19 Dec 2012 18:37 WIB

'Kasus Penghilangan Paksa Belum Ditanggapi Presiden'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dyah Ratna Meta Novi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah melaporkan Kasus Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 ke Ombudsman RI.

Namun ternyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menanggapi dengan serius terkait kasus tersebut.

Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan/pengaduan Budi Santoso mengatakan, rekomendasi DPR terkait penghilangan paksa tidak ditindaklanjuti Presiden dengan Keputusan Presiden (Kepres).

"Kami sudah meminta penjelasan itu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (19/12).

Budi menjelaskan,  Ombudsman tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut. Namun Ombudsman menggunakan kewenangannya dalam menyelidikinya dan meminta penjelasan kepada pemerintah.

Menanggapi hal itu, Sekreatriat Negara menyatakan, kasus penghilangan  1997-1998 masih dipelajari. Waktu lalu sudah ada pertemuan dengan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement