REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa ikut mengomentari kasus yang menimpa Bupati Garut, Aceng Fikri. Hatta latah ikutan buka mulut pascamenyaksikan aksi demonstran yang menuntut mundurnya Aceng di sebuah stasiun televisi swasta, di Ruang VIP Bandara Polonia, Medan, Rabu (19/12) sore.
"Ya mestinya mundur aja sih. Apa susahnya? Rakyat sudah enggak mau begitu kok, masih dipaksa-paksa," kata Hatta kepada wartawan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku heran saat mengetahui pernikahan kilat yang dilakukan Aceng. Sebagaimana diketahui, pejabat Garut itu nikah kilat dengan Fany Octora (18 tahun).
Pernikahan tersebut hanya berumur empat hari setelah Aceng menyatakan cerai melalui layanan pesan singkat. "Sebuah pembelajaran yang tidak baik. Tidak ada keteladanan sama sekali," komentar Hatta soal polah tingkah laku Aceng.
Laporan terakhir keputusan Rapat Paripurna DPRD Garut menyatakan Aceng melanggar etika dan Undang-Undang (UU) 1/1974 tentang Perkawinan. Meski baru diputuskan resmi pada Jumat (19/12) mendatang, namun keputusan pelengseran Aceng dapat dipastikan.
Sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, Aceng masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Adapun MA memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menjatuhkan vonis terkait keputusan DPRD Garut.