Rabu 19 Dec 2012 16:33 WIB

Polda Metro Jaya Siaga Peredaran Daging Celeng

Rep: Alicia Saqina/ Red: Citra Listya Rini
Daging Babi (Ilustrasi)
Foto: istock.com
Daging Babi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan terus meningkatkan kerja sama dengan beberapa pihak untuk meminimalisasi peredaran daging babi hutan (celeng), yang belakangan meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, pihaknya bersama Suku Dinas (Sudin) Perikanan dan Peternakan DKI, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), meningkatkan kerjasama, yaitu, dengan lebih mengintesifkan razia. Razia yang dilakukan ialah razia terhadap pasar dan tempat-tempat penggilingan serupa.

"Kerjasama dan koordinasi dilakukan, agar hak masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi," kata Rikwanto kepada media di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12) sore,

Kerjasama ditingkatkan, sejak terungkapnya praktek tempat pengoplosan daging celeng yang berlokasi di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pekan lalu. Dari kejadian yang berhasil terungkap, yakni pada tempat penggilingan daging milik pelaku ED, petugas Sudin Perikanan dan Peternakan menyita 50 kilogram (kg) daging celeng dan sebanyak 15 kg daging olahan yang sudah jadi.

Disampaikan Rikwanto, dari 50 kg daging celeng yang disita, diperkirakan bahwa sudah ada beberapa kg yang dikirimkan ke tempat-tempat yang biasa memesan daging giling dari ED. Dari tempat penggilingan daging milik tersangka ED, ditemukan pula beberapa barang bukti yaitu, alat giling, daging celeng, dan daging olahan.

Saat ini tersangka ED sudah ditahan, guna diproses lebih lanjut. Rikwanto mengungkapkan, tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Konsumen. "Pasal 62 ayat satu juncto pasal 7 dan 8 ayat satu," ujarnya.

Dari pasal yang menjerat ED, ancaman hukumannya yaitu pidana lima tahun kurungan dan denda hingga Rp 1 miliar. Adapun mengenai dari mana sumber daging celeng berasal, saat ini kepolisian masih menelusurinya. Namun, diperkirakan sumber daging kemungkinan dari Sumatera, kata Rikwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement