REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang bakso bersertifikasi halal masih sangat sedikit. Hal ini disebakan adanya permasalahan dalam pasokan daging dan proses produksinya.
Demikian diungkapkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Rabu (19/12). ''Kedua hal tersebut tidak sesuai dengan Sistem Jaminan Halal MUI. Jumlah pedagang bakso bersertifikat halal hanya ada 100 dari keseluruhan 50.000 pedagang," kata Lukmanul. Jumlah tersebut, kata dia, masih di bawah satu persen.
Selain itu, ada pula permasalahan pasokan daging sapi yang dioplos dengan babi. Jumlah daging babi yang sedikit tidak akan kelihatan dengan kasat mata apabila dicampur dengan sapi.
Selama ini, pedagang membeli daging di pasar. Kemudian, daging sapi diolah berdekatan dengan daging babi.
"Biasanya daging babi direndam oleh darah sapi. Apalagi daging oplosannya itu sudah terbentuk gilingan,'' kata Lukmanul menambahkan. Saat ini, sulit bagi LPPOM MUI, untuk mengontrol perdagangan babi karena berada diluar kewenangannya.
Selain itu, alat penggilingan yang dipakai untuk memproses atau mengolah daging sapi dan babi juga disamakan. Jasa penggilingan di pasar biasanya tidak peduli dengan apapun yang dibawa sehingga ini merupakan titik krisis tercemar.
''Pedagang bakso biasanya menggiling daging di pasar. Alat penggilingan itu sendiri boleh jadi menggiling daging yang halal dan yang haram tanpa dipisahkan,'' ungkapnya.
Karena itu, terangnya, pedagang baksoakan sulit diberikan sertifikasi halal karena unsur di dalam mengolah daing tidak sesuai dengan Sistem Jaminan Halal.