Rabu 19 Dec 2012 16:14 WIB

SIMKAH.. Si Penangkal Aksi Poligami!

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Citra Listya Rini
Nikah Siri (Ilustrasi)
Foto: kioshukumonline.blogspot.com
Nikah Siri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Selama ini disinyalir banyak Kantor Urusan Agama (KUA) yang dikelabuhi oleh masyarakat yang melangsungkan pernikahan kali keduanya. Dengan adanya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), KUA se-Daerah Istimewa Yogyakarta tak bisa lagi dikelabuhi oleh warga. Aksi poligami pun bisa dicegah lewat kehadiran SIMKAH.

Kepala Sub Bagian Hukum Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama DIY, Lutfi Hamid, menyampaikan memang pernah ada laporan warga yang mengelabuhi KUA untuk menikah lagi, tapi tidak terdata berapa banyak jumlahnya.

"Ketika saya menjadi Kepala KUA di Kasihan Bantul ada kasus seperti itu. Tetapi Alhamdulillah masih bisa diselamatkan, dalam artian momentnya seperti sinetron, tiba-tiba si pihak istri pertama datang karena ada laporan dari masyarakat," kata Lutfi di Sleman, Rabu (19/12).

Sebetulnya SIMKAH di DIY sudah diperkenalkan sejak awal 2012, tapi baru diluncurkan saat ini. Program SIMKAH secara nasional sebetulnya juga sudah ada sekitar dua atau tiga tahun belakangan. Namun, belum semua KUA di seluruh Indonesia memiliki SIMKAH.

SIMKAH bertujuan untuk mengetahui jumlah KUA se-Indonesia dan masalah yang terkait dengan jumlah pernikahan yang ada, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentang di mana KUA terdekat. Program strategis ini merupakan amanat Keputusan Menteri Agama RI No. 37 tahun 2001 tentang Pengolahan Informasi Keagamaan Kementerian Agama.

Selain berfungsi untuk pelayanan pencatatan pernikahan, SIMKAH juga untuk pelaporan pengumpulan zakat, inventarisasi tanah wakaf, Kemasjidan, serta informasi hukum Islam serta Hisab dan Rukyat.

Menariknya semua data ini dapat diakses dengan mudah oleh unit-unit kerja lain, baik oleh Kantor Pusat, daerah, masyarakat luas serta berbagai pihak yang berkepentingan.

"Atas dasar kebutuhan, maka kami dengan penuh antusias meluncurkan SIMKAH. Sebagai wujud komitmen kami mendukung program Pusat dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Diharapkan tahun 2013 seluruh KUA di DIY telah mampu mengoperasikan aplikasi ini," harap Lutfi.

Lutfi berharapa Yogyakarta menjadi percontohan pelaksanaan SIMKAH di seluruh Indonesia. Karena masih banyak daerah yang KUAnya tidak bisa dilihat di website SIMKAH. Di Gorontalo saja, dia menambahkan, baru ada tiga KUA yang terdata. Demikian juga di Jakarta, bulan lalu baru ada satu KUA yang terdata di Website, KUA Kalideres. Padahal ada 48  KUA di DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement