REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai masih ditemukannya salah kelola dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kementerian maupun lembaga tak lepas dari kesalahan perencanaan anggaran pemerintah.
Demikian diungkapkan Harry melalui sambungan telepon kepada Republika, Rabu (19/12). "Akan tetapi, kalau sudah disetujui DPR, tetap sah juga (anggarannya)," ujar Harry.
Terkait anggaran yang sebagian peruntukkannya bagi perjalanan dinas, Harry menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya menyusun standar. Perjalanan dinas harus ditentukan skala prioritasnya, manakah yang wajib, dianjurkan dan pilihan.
Jika tidak ada standardisasi, salah kelola seperti ini akan terus berulang. "Selama ini tidak ada standar yang menunjukkan MenPAN dan RB gagal," kata Harry.
Sebagai catatan, MenPAN dan RB, Azwar Abubakar, mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didistribusikan kepada setiap kementerian dan lembaga, masih salah kelola.
Azwar menyebut dari total APBN sebesar Rp 1.435 triliun, sekitar 4,6 persen anggaran atau sekitar Rp 66 triliun dibelanjakan tidak sesuai tupoksi. Dari jumlah itu, lebih dari dua persen atau sekitar Rp 28 triliun merupakan pemborosan.