Rabu 19 Dec 2012 14:34 WIB

Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Tugas Penegak Hukum

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
  Aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)
Aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi tugas penegak hukum. Tetapi juga harus melibatkan sektor lainnya. 

"Kalau hanya semata-mata berdasarkan penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh KPK, saya khawatir tak akan selesai-selesai," kata mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan saat berbicara dalam Seminar Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bertajuk Kepemimpinan Nasional Dalam Membangun Peradaban, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (19/12).

Menurut Bagir, awal korupsi itu bersumber dari tingkah laku politik, birokrasi, dan perilaku sosial. Sehingga, untuk pencegahannya itu harus dilakukan oleh pihak-pihak di luar penegak hukum.

"Kalau hanya penegak hukum saja, nanti hanya jadi pemadam kebakaran. Ada api (korupsi) terus dipadamkan. Nggak akan selesai kalau hanya begini. Jadi pembenahan juga harus dari luar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement