REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Kota Sukabumi yang akan dilaksanakan 2013, dianggarkan Rp 11 miliar.
"Dana cadangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya dua putaran pada pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman, Selasa (19/12).
Namun, pihaknya berharap pada pilkada ini bisa dilaksanakan hanya satu putaran saja, tetapi jika pelaksanaannya nanti terjadi dua putaran itu sudah risiko pihak KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Menurut Anton, jika dilakukan hanya satu putaran berarti Kota Sukabumi tidak perlu mengeluarkan dana untuk Pilkada dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat atau bisa menghemat Rp 11 miliar, selain itu juga bisa menghemat waktu dan tenaga.
"Kita lihat saja ke depannya apakah nanti pada pelaksanaannya hanya satu putaran atau dua putaran. Jika terjadi dua putaran, berarti hanya dua pasangan saja yang mengikuti putaran tersebut," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan Anton, agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar, pihaknya mengimbau mulai dari tingkat RT meysosialisasikan pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 24 Februari 2013.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang mempunyai hak pilih agar pada pelaksanaan nanti tidak ada warga yang memiliki hak pilih tetapi tidak bisa memilih calon pemimpin Kota Sukabumi mendatang," kata Anton.
Adapun ke empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tersebut, Muhamad Muraz, M.M. dan Achmad Fahmi berjargon Mufakat, Mulyono dan Jona Arizona dengan jargon Mujarab, Andri Setiawan, dan Achmad Seha Nuklir yang berjargon Madani dan Sanusi Harjadireja, dan Yeyet Hudayat berjargon Amanah.