Selasa 18 Dec 2012 08:40 WIB

APBD Habis untuk PNS, Rakyat Dapat Apa?

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Heri Ruslan
APBD (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
APBD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih digunakan untuk belanja pegawai, khususnya untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS).

"Oleh sebab itu, kita ingin ada pembatasan," ujar Hatta kepada wartawan selepas memimpin rapat koordinasi terkait rencana tindak penciptaan lapangan kerja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (17/12) sore.

Hatta menjelaskan, pemerintah sedang menata agar PNS di sejumlah daerah tidak bertambah seiring dengan adanya pergantian kepemimpinan di daerah.  Sebab pada dasarnya, penambahan PNS maupun pejabat hanya membebani APBD. 

"Ini tidak efisien," kata Hatta. 

Lebih lanjut, Hatta mengatakan porsi terbesar dari APBD sudah selayaknya diperuntukan bagi  pelayanan publik seperti infrastruktur pedesaan.  Jika habis untuk keperluan PNS seperti pembangunan kantor, pembelian mobil dinas, gaji pegawai hingga tunjangan, rakyat tidak mendapatkan apa-apa. 

Sebagai catatan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ahad (16/12), melansir laporan yang menyebutkan adanya 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS). 

Kabupaten/kota tersebut diantaranya Kota Langsa, NAD (77 persen APBD), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (74 persen), Kota Ambon, Maluku (73 persen), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (73 persen) dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (72 persen).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement