REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ahad (16/12), melansir laporan yang menyebutkan adanya 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengakui, persentase tersebut tergolong besar. "Kita tentu mengharapkan agar kualitas APBD lebih baik," ujar Agus kepada wartawan selepas menghadiri rapat koordinasi terkait rencana tindak penciptaan lapangan kerja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (17/12) sore.
Agus menjelaskan, pada dasarnya pemerintah pusat mengharapkan agar biaya untuk menggaji PNS kabupaten/kota tidak lebih dari 50 persen. Oleh karena itu, Agus menilai diperlukan suatu kebijakan tersendiri di tingkat legislatif dan eksekutif. "Supaya gaji target tidak lebih dari 50 persen itu bisa dicapai," ujar Agus.
Sebagai catatan, Fitra menyebut 11 kabupaten/kota menghabiskan lebih dari 70 persen APBD-nya untuk menggaji PNS. Kabupaten/kota tersebut diantaranya Kota Langsa, NAD (77 persen APBD), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (74 persen), Kota Ambon, Maluku (73 persen), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (73 persen) dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (72 persen).