Senin 17 Dec 2012 22:48 WIB

Sejumlah Fraksi Ramai-ramai Kritisi Kunker

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anggota DPR  menikmati sungai Copenhagen
Anggota DPR menikmati sungai Copenhagen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Beberapa fraksi di DPR mengusulkan agar kunjungan kerja anggota dewean ke luar negeri itu dihentikan sementara. Namun ada juga yang menilai kunker masih perlu dilakukan, karena memang masih dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan legislasi yang lebih baik.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan akan mengevaluasi dan mengoreksi kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri. Bahkan Fraksi PKS akan mengajukan perubahan RUU terkait kunker yang selalu memakan anggaran besar itu.

"Selama masih ada anggaran dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), kunker ke luar negeri pasti akan tetap ada," ungkap Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, Senin (17/12).

 

Hidayat mengakui, beberapa RUU di DPR memang memerlukan pendalaman melalui studi banding ke luar negeri. Namun, tiu tak bisa dijadikan alasan bagi anggota DPR untuk terus melakukan kunker

Karena itu, dia merasa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh tentang kegiatan kunker ke luar negeri oleh anggota DPR. "Yang perlu dilakukan adalah mengkritisi dan mengoreksi. Agar apapun yang dilakukan, menjadi efektif," kata Hidayat.

Dipublikasikan dan Transparan

Lebih lanjut, mantan Ketua MPR itu menganggap setiap kunker yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat. Jenis kegiatan, anggaran yang digunakan, dan jadwal kegiatan yang dilakukan saat kunker sebaiknya dipublikasikan.

Seluruh kegiatan yang dilakukan harus diaudit dan diinfokan secara terbuka. "Kalau perlu pas pergi, diberi tahun tujuan ke negara, jika dilakukan publik akan mempertimbangkan layak atau tidak layak," jelasnya.

Untuk melakukan evaluasi menyeluruh itu, Hidayat menilai perlu ada kesepakatan mendasar dari semua fraksi dan anggota DPR.

"Kami serius ingin menghentikannya, Kamis nanti akan dibahas dalam rapat pimpinan agar dilakukan koreksi konprehensif soal kunker ke luar negeri," kata Hidayat.

Senada dengan Hidayat, Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar juga mengatakan, sebaiknya sebelum dilaksanakan kunker ke luar negeri harus dipublikasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Hasil kunker juga disampaikan kepada masyarakat.  "Jangan kunker diam-diam. Itu yang memancing kontra dari masyarakat," kata Hasrul.

Setali tiga uang, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat juga mengusulkan dilakukan moratorium terhadap kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri.  "Tidak sebanding biaya yang dikeluarkan dengan hasil kerja," kata Martin.

‎​Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar menilai memang perlu dilakukan evaluasi terhadap kunjungan kerja ke luar negeri. Kalau memang sangat mendesak dan kelengkapan referensi pembahasan undang-undang itu hanya bisa dilakukan di luar negeri, maka kunker harus dilakukan. "Tapi kalau ga penting-penting banget, ga usah. Mengingat kondisi sekarang isu moratorium memang perlu dilakukan," ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan untuk mengambil keputusan publik harusnya memikirkan hal-hal yang bersifat global untuk diaplikasikan secara lokal.

"Analoginya, kenapa harus sekolah ke luar negeri, toh di sini juga ada sekolah ekonomi, hukum, arsitek. Karena ngilmu itu aspeknya luas," kata Eva.

Dia mencuplik, ketika kunker ke Swedia untuk UU Penanganan Konflik Sosial.  Anggota dewan memahami bahwa  pelajaran HAM dan toleransi sudah diintegrasikan sejak kurikulum PAUD sampai tingkat universitas. Tetapi, di Swedia dewan bisa belajar karena negara tersebut dikenal sebagai negara yang konflik sosialnya nol atau tidak ada sama sekali.

Atau pendirian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BKAN). Karena BAKN merupakan hal yang baru di parlemen, mau tidak mau anggota dewan harus belajar ke luar negeri.

"Mau belajar ke mana kalau gak ke luar negeri untuk diskusi prakteknya. Bukan sekedar download UU yang sama dari luar negeri," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement