Selasa 18 Dec 2012 00:19 WIB

Ormas di Cirebon Tolak Tempat Hiburam Malam

Hiburan malam di diskotik, ilustrasi
Hiburan malam di diskotik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah ormas Islam dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Cirebon menolak berdirinya tempat hiburan malam karena dinilai rawan terjadi tindak kriminal.

Ketua Forum Umat Islam (FUI), Almarwi, kepada wartawan di Cirebon, Senin, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak perizinan terkait sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cirebon karena sangat meresahkan warga.

"Tempat hiburan malam dinilai masih menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal, selain itu rawan peredaran minuman keras,"katanya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin tahu dan mendengar langsung pertanggungjawaban kepala BPMPP terkait rencana pembukaan dua tempat karaoke di kawasan Cirebon, yakni di Super Block (CSB) dan Gunungsari Trade Center (GTC).

Masyarakat menilai, setelah pembukaan tempat karaoke yang terletak di jalan Kartini, Wali Kota Cirebon berjanji tidak akan mengeluarkan izin baru lagi untuk tempat hiburan malam.

Sementara itu Kepala BPMPP, Rohaedi Yoedhy Koesworo, kepada wartawan di Cirebon, Senin, mengatakan, pihaknya terpaksa menunda izin sejumlah tempat hiburan karena ada desakan dari masyarakat setempat.

"Ia menambahkan, kedatangan sejumlah ormas Islam dan LSM cukup beralasan untuk menyampaikan keberatan dengan ada rencana pembukaan salah satu tempat hiburan malam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement