Senin 17 Dec 2012 15:41 WIB

MA Tantang KY

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko
Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menantang Komisi Yudisial (KY) untuk membuktikan kalau pengadilan sampai kini masih dikooptasi mafia peradilan. MA malah menilai kalau KY sebenarnya tak punya data terkait hal itu. 

“Tanyakan sama Ketua KY, kalau dia punya data, buktikan,” kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko saat dihubungi Republika, Senin (17/12).

Sebelumnya, Ketua KY Eman Suparman mengatakan, pengadilan masih dikooptasi mafia peradilan sehingga banyak putusan tidak adil. 

Menurut Djoko yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Pidana Khusus MA, sebaiknya KY membuktikannya, tidak hanya sekedar menghembuskan desas-desus. 

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh pun berkomentar mengenai desakan berbagai elemen masyarakat terhadap KY untuk mengusut tuntas kasus kejanggalan vonis peninjauan kembali terpidana narkoba Hanky Gunawan. Menurutnya, KY tengah bekerja mengumpulkan semua data dan dokumen pendukung. 

“Kami juga berencana memeriksa mantan Hakim Agung, Achmad Yamanie sebagai saksi. Mudah-mudahan beliau bisa nyaring bernyanyi,” ujar Imam.

Menurutnya, KY bahkan telah meminta bantuan kepolisian guna mengusut tuntas dugaan pemalsuan vonis PK tersebut.

Yamanie telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai hakim agung karena dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia membubuhkan tulisan tangan perubahan lamanya hukuman pada putusan PK gembong narkoba Hanky Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement