Senin 17 Dec 2012 14:37 WIB

Agustus 2013, Sepeda Motor Harus Berstandar Euro 3

Rep: Fenny Melisa/ Red: Indah Wulandari
Showroom sepeda motor
Foto: Republika/Wihdan
Showroom sepeda motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan standar emisi Euro 3 bagi kendaraan bermotor roda dua per 1 Agustus 2013 mendatang.

"Tahun depan, emisi kendaraan bermotor roda dua menggunakan standar Euro 3," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Balthasaar Kambuaya pada acara Program Langit Biru 2012, Senin (17/12).

Peluncuran standar emisi Euro 3 ini,ujar Balthasaar, bertujuan untuk mengurangi emisi dari kendaraan bermotor yang menjadi penyebab pencemaran udara khususnya di perkotaan. " Perlu ada upaya inovatif untuk program penurunan emisi dari kendaraan bermotor salah satunya dengan penerapan standar emisi Euro 3," tuturnya.

Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak (Asdep PPU-SB), Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH, Sulistyowati mengatakan, KLH telah menilai kualitas dan pengelolaan udara di beberapaa kota. Hasil penilaian yang disebut Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dilakukan di 45 kota se-Indonesia.

"Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan teknis yang meliputi langkah perbaikan kualitas udara bagi perkotaan," ujar Sulistyowati.

EKUP meliputi tujuh indikator. Diantaranya upaya pemerintah kota (pemkot) dalam memantau kualitas udara serta pengurangan tingkat pencemaran udara dari sumber bergerak (kendaraan bermotor). Ada pula upaya mendorong kesadaran masyarakat, disamping pengukuran kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor, kinerja lalu lintas, dan kualitas udara di jalan raya setiap kota.

"EKUP mendorong agar kota-kota untuk melakukan pengelolaan kualitas udara dengan menata transportasi yang tepat yang dapat mengurangi polusi udara dan gas rumah kaca," kata Sulistyo.

Pelaksanaan EKUP medio Maret-Oktober 2012 dilakukan dengan menguji emisi kendaraan bermotor. Selama tiga hari yang dilakukan terhadap 500 kendaraan pribadi per hari, pemantauan kualitas udara jalan raya dan penghitungan kinerja lalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement