Ahad 16 Dec 2012 21:43 WIB

Densus 88 Tangkap Seorang Santri di Purbalingga

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dewi Mardiani
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Satuan Khusus Anti-Teror 88 Mabes Polri melakukan penangkapan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Purbalingga, Ahad (16/12) pagi. Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo, yang dikonfirmasi masalah ini, membenarkan adanya penangkapan oleh tim Densus.

Namun, soal latar belakang kasusnya, Ferdi mengaku belum bisa menjelaskan. ''Memang benar ada penangkapan seorang santri di ponpes di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga. Namun atas perkara apa? Nanti menunggu penjelasan dari Mabes Polri karena yang menangkap Densus 88,'' kata Kapolres, Ahad (16/12).

Santri yang ditangkap, diketahui berinisial AZA (20). Santri tersebut, berasal dari Solo dan pernah nyantri di Ponpes Ngruki, Solo. ''Dia baru dua bulan nyantri di pesantren ini,'' kata Mukti Ali, pengurus pesantren di Desa Gemuruh yang menampung AZA.

Soal dugaan keterlibatan AZA dalam aksi teroris, Mukti mengaku tidak tahu. Bahkan kalau dugaan itu benar, dia mengaku merasa kecolongan.

Dia menyebutkan, bersamaan dengan diterimanya AZA sebagai santri di pesantren tersebut, juga diterima 20 santri lainnya. Menurutnya, untuk menjadi santri di pesantren tersebut tidak dipungut biaya apa pun.

''Syaratnyta, hafal Alquran minimal 2 juz dan bisa bahasa Arab. AZA termasuk yang lolos seleksi,'' katanya. Menurutnya, para santri tersebut akan dididik selama dua tahun untuk kemudian menjadi dai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AZA dijemput oleh sekelompok orang yang ternyata tim Densus 88 saat sedang membeli sayuran di pasar tak jauh dari lokasi pondok pesantren. Saat itu, dia hendak membuat nasi goreng untuk temennya yang baru datang ke pesantren malam sebelumnya. ''Terkait kejadian ini, kami sudah memberi tahu keluarga AZA di Solo,'' kata Mukti Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement