REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kecewa dengan Majelis Ulama Indonesia. Ini terkait dengan sikap MUI ketika menyikapi kasus maraknya bakso babi yang berlabel halal.
“Sebagai muslim yang mengandalkan label halal MUI, saya merasa sangat kecewa dengan sikap MUI yang terkesan melempar tanggung jawab. Dengan alasan label sudah expired dan alasan lain,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/12).
Ia pun menyayangkan sikap MUI yang malah melebarkan pembahasan ke RUU Halal.
Tak hanya itu, MUI pun sama sekali tak mengajukan permohonan maaf kepada konsumen bahwa sertifikat halal yang dikeluarkannya ternyata bobol.
“Jangan salahkan kepolisian atau instansi lain. Sebaiknya MUI introspeksi mengapa kebobolan,” tegas dia.
Di seluruh dunia, lanjut Drajad, setiap lembaga yang mengeluarkan sertifikat apa pun wajib menjamin bahwa produk yang beredar di pasar memang sesuai dengan peruntukannya. Ini juga berlaku dalam standard nasional produk, ISO, ekolabel, label vegetarian, label jantung dan sebagainya.
Makanya, lembaga pemberi sertifikat wajib melakukan pengecekan apakah sertifikatnya masih akurat atau telah terjadi penyalahgunaan. Apalagi konsumen membayar sertifikat tersebut melalui produsen dengan menggunakan mekanisme harga.
Dalam hal ini, jelas dia, telah menjadi kewajiban MUI untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan.
Ia mengaku selalu mengajari anak-anaknya untuk melihat sertifikat halal sebelum membeli produk. Atau kalau di negara Barat setidaknya mengecek apakah produk mengandung unsur-unsur tidak halal,
“Dengan kasus bakso babi berlabel halal ini, tentu merusak kepercayaan terhadap label halal MUI,” papar dia.
Jangan-jangan, ujarnya, produk yang lain pun tidak benar-benar halal. Meski pun telah diberi label halal MUI.
“Jadi MUI minta maaflah kepada masyarakat karena telah kebobolan. Lalu introspeksi dan perbaiki sistem. Majelis ulama harus memberikan contoh moral yang baik kepada masyarakat,” tuntut Drajad.