Sabtu 15 Dec 2012 15:47 WIB

Wawali Magelang Diperiksa Polisi Terkait KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo meminta Kepolisian Resor Magelang Kota sebagai mediator untuk mempertemukan dengan istrinya Siti Rubaidah (41) guna menyelesaikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

"Saya tadi meminta mediasi pada polres, kalau bisa di sini saya ditemukan dengan istri, kami masih sangat mengharapkan dia pulang ke rumah dinas," kata Joko Prasetyo usai menjalani pemeriksaan di Polres Magelang Kota, Sabtu.

Joko datang ke Polres Magelang Kota menggunakan mobil Avanza nomor polisi AA 8448 AA sekitar pukul 09.30 WIB didampingi pengacaranya Supriyadi dari Kantor Advokat dan Bantuan Hukum, Muhammad Zazin SH dan rekan.

Sekitar tiga jam Wakil Wali Kota Magelang tersebut menjalani pemeriksaan. "Saya datang ke sini, karena menghormati surat yang diberikan polisi. Hal ini membuktikan bahwa di mata hukum semua warga berkedudukan sama dan kami sebagai warga negara tetap menghormati proses hukum," katanya.

Ia mengatakan, hingga sekarang dirinya masih berharap istrinya pulang ke rumah dinas. Anak-anak kangen kepada ibunya.

"Kami juga berharap, masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, karena itu kami minta kepolisian sebagai mediator," katanya.

Menyinggung berapa pertanyaan dalam pemeriksaan dan seputar apa saja yang ditanyakan, dia tidak banyak berkomentar. "Ada sekitar 30 pertanyaan. Semuanya tentang kasus KDRT yang dilaporkan pelapor kepada saya," katanya.

Ia berharap media tidak membesar-besarkan kasus tersebut. "Kami berharap media memberitakan kasus ini secara imbang. Pada prinsipnya, kami masih terbuka menerima kembali istri saya. Saya pribadi tidak ingin kasus ini berlanjut. Kasihan anak dan keluarga kami ke depan," katanya.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota AKP Kiswiyono membenarkan tentang pemeriksaan yang dilakukannya terhadap orang nomor dua di Kota Magelang tersebut.

"Kami memang periksa wakil wali kota atas dugaan KDRT seperti yang dilaporkan istrinya kepada kami. Ada tiga puluh pertanyaan yang kami berikan. Semuanya tentang kronologis KDRT yang dilakukan," katanya.

Ditanya apakah akan ada pemanggilan lagi ke depan, dia menyatakan belum mengetahui. "Sejauh ini kami belum merencanakan hal itu. Lihat saja perkembangannya," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement