Jumat 14 Dec 2012 07:30 WIB

54 Pasang Pengantin Ikut Nikah Massal

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Indah Wulandari
Pasutri nikah massal.
Pasutri nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 54 pasangan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama dinikahkan massal.

''Pasangan yang dinikahkan tersebut, kebanyakan sudah tinggal serumah tanpa memiliki surat resmi. Ada yang memang kumpul kebo, tapi ada juga yang mengaku sudah melakukan pernikahan secara siri,'' kata Kepala Seksi Urusan Agama Islam Kantor Kemenag Purbalingga Rochiman, Kamis (13/12).

Acara ijab qabul bagi para pasangan pengantin tersebut, dilaksanakan di Masjid Agung Daarussalam Purbalingga. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan resepsi pengantin di Pendopo Kabupaten Purbalingga.

Dalam acara resepsi tersebut, para pasangan pengantin dirias dan duduk di pelaminan dengan mengenakan adat Jawa.

''Meski pun nikah massal, kami juga ingin agar acara pernikahan tersebut juga bisa memberi kenangan yang indah bagi mereka,'' kata Kasubag Pemberitaan Humas Pemkab Purbalingga, Prayitno. Untuk itu, para keluarga dari pasangan pengantin juga ikut diundang menghadiri resepsi.

Ketua Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Purbalingga Soetarto Rachmat menyatakan, dana yang digunakan sekitar Rp 43,2 juta. Anggaran itu dialokasikan untuk mas kawin bagi setiap pasangan calon pengantin masing-masing senilai Rp 150 ribu.

Kemudian disediakan pula uang saku  Rp 500 ribu bagi setiap pasangan. Sedangkan sisa anggaran lainnya, untuk mendukung biaya resepsi dan rias pengantin yang ditangani Tim Penggerak PKK Kabupaten.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement