REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Polri menggelar barang bukti hasil operasi penggerebekan kelompok bersenjata di Desa Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada Rabu (12/12). Gelar barang bukti itu berlangsung di Mapolres Poso, Kamis malam, yang dihadiri Kapolres Poso AKBP Eko Santoso.
Sejumlah barang bukti yang ditunjukan antara lain sejumlah pakaian, mi instan, sepatu karet, kartu tanda penduduk, dan perlengkapan dapur milik kelompok bersenjata.
Sementara itu, barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis revolver buatan PT Pindad dan pistol jenis FN, serta ratusan amunisi berbagai ukuran telah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah di Kota Palu.
Kapolres Eko Santoso mengatakan, barang bukti itu didapat setelah terjadi kontak senjata antara polisi dan kelompok sipil bersenjata dipegunungan Koroncopu, Poso di Desa Tambarana.
Saat itu polisi berupaya menggrebek sebuah pondok yang berada di hutan Gunung Koroncopu menyusul adanya laporan terdapat sejumlah orang yang membawa senjata laras panjang.
Sekitar 30 polisi dari brimob dan Polres Palu dikerahkan untuk menangkap kelompok bersenjata itu namun ketika mendekati pondok yang dicurigai, polisi diberondong tembakan sehingga terjadi aksi baku tembak.
Kapolres mengatakan kejadian itu menimbulkan korban jiwa karena kelompok bersenjata berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Satu orang dari bagian kelompok bersenjata berinisial S berhasil diamankan aparat keamananan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.
Pada akhir Oktober 2012, polisi juga menggerebek tempat persembunyian kelompok sipil bersenjata di Desa Kalora, Kabupaten Poso. Satu orang tewas dalam penggerebekan itu, dan sejumlah warga ditangkap.