Kamis 13 Dec 2012 19:53 WIB

Komisi VIII: UU Haji Harus Direvisi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indah Wulandari
Jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Mina
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Mina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menilai harus ada perubahan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh karena banyak kelemahan yang terus berulang.

"Tim pengawas menilai harus ada perubahan undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umroh," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gumbiro, Kamis (13/12). Akibatnya, banyak kekurangan dalam penyelenggaraan haji dan umroh yang selalu berulang tiap tahun.

Dia menyebutkan beberapa kelemahan yang selalu berulang. Mulai masalah pemondokan, masalah transportasi darat, dan masalah katering untuk jamaah selama di Arab Saudi.

Masalah pemondokan misalnya, Kementerian Agama berjanji akan menyediakan pemondokan 90 persen di jarak kurang dari 2 km, dan 10 persen kurang dari 2,5 km. Namun, kenyataannya, ada pemondokan yang berada di jarak 3 km.

Fakta di lapangan, tim pengawas masih menemui keluhan jamaah terkait layanan transportasi darat untuk mengangkut jamaah. Banyak jamaah mengeluhkan tidak mendapat layanan transportasi darat, padahal jarak mereka jauh. Bahkan, bus yang disediakan juga mengangkut jamaah dengan jarak yang tidak masuk layannan transportasi darat.

Selain itu, tambah Gondo, jamaah banyak mengeluh soal kenyamanan dan keamanan dengan kondisi bus serta sopir yang belum berpengalaman.

Masalah katering makanan juga disoroti. Dalam kebijakan Kemenag, makanan juga didistribusikan dengan boks. Namun, di lapangan, makanan lebih banyak yang disajikan dengan prasmanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR  Irgan Chairil Mahfuz juga menilai, manasik haji sebagai pembekalan untuk calon jamaah juga sangat sedikit. Akibatnya, banyak jamaah yang tidak memahami secara matang pelaksanaan ibadah haji. Misalnya, ada jamaah yang saat berikhrom harusnya memakai pakaian ihrom justru memakai celana pendek.

Selain itu, masih banyak jamaah yang kebingungan untuk melaksanakan rukun haji. Sebab itu, Mahfuz menyarankan pemberian manasik harus dilakukan lebih baik lagi.

"Kalau ada kekurangan dana maka harus ditambah. Komisi VIII harus memfasilitasi ini," ungkap politisi PPP ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement