REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara menemukan satu tempat penggilingan bakso yang menggunakan daging babi tidak jauh dari Pasar Anyar Bahari, Jalan MHT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah mendapatkan sampel tadi pagi tadi, petugas langsung ke lokasi, namun disana tidak ada aktivitas," kata Kepala Seksi Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Renova Ida Siahaan mengatakan, dari 16 sampel yang ambil dari Senin kemarin (10/12) sampai Rabu (12/12), ditemukan satu terindikasi positif mengandung daging babi di tempat penggilingan daging bakso dekat Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok. "Ini pertama kali kita temukan," kata Renova Ida Siahaan.
Renova Ida Siahaan menjelaskan 16 sampel tersebut diambil dari tempat penggilingan di dekat pasar Anyar Bahari Tanjung Priok. Sedangkan sample bakso dikumpulkan dari Pasar Koja Baru, Pasar Rawa Badak, dan Pasar Kaki Lima Koja.
"Yang di Pasar Anyar Bahari itu lingkungan, kita ambil daging olahannya itu. Kalau bakso kemasan sudah jadi di pasar Koja baru, Pasar Rawa Badak, Pasar Kaki Lima Koja," ujarnya.
Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara mengambil 50 gram setiap sampelnya dan diuji laboratorium di Lab Kesehatan Veteriner. "Setiap sampel kita ambil 50 gram, kita bawa ke laboratorium kesehatan veteriner," katanya.
Menurutnya, pemilik tempat penggilingan daging yang diketahui bernama Yono (48), hingga saat ini masih belum bisa ditemui. Kegiatan pelaku mencampur daging olahan dengan daging babi.
Kata Renova Ida Siahaan, daging ini didistribusikan menuju kios bakso milik pelaku sendiri di Pasar Warakas. Selain itu, pelaku juga menjual daging tersebut ke penjual bakso dengan gerobak keliling.
Renova Ida Siahaan berharap pelaku menghentikan kegiatannya tersebut. "Kalau membandel kita laporkan ke polisi. Kita belum tahu berapa dia jual per kilogramnya, karena pelaku masih belum ditemukan," ujarnya.
Renova Ida Siahaan menduga pelaku mencampur daging tersebut karena harga daging sapi yang tinggi. Yono ditenggarai melanggar Perda nomor 8 tahun 1989 tentang pengawasan pemotongan ternak dan perdagangan daging.
Untuk mengantisipasi adanya kasus serupa, Renova berjanji akan melakukan monitoring ke tempat penggilingan bakso sebulan sekali.
"Saya imbau masyarakat harus berhati-hati membeli maupun mengkonsumsi bakso, terutama pedagang bakso gerobak. Karena kalau sudah tercampur dengan daging babi, bakso menjadi tidak halal," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek di dalam kios sederhana yang beralamat di Jalan Damai, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (12/12), terdapat puluhan kg daging babi. Ditemukan daging babi 50 kg dan daging yang sudah diolah menggunakan tepung 15 kg.