Kamis 13 Dec 2012 15:19 WIB

Bupati Bogor Akui Didesak Saat Bersaksi di KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/12). Rachmat Yasin mengaku mendapat desakan dari pihak tertentu dalam memberikan kesaksiannya dalam kasus ini.

"Saya tidak pernah mendapat tekanan, tapi desakan. Beda ya antara desakan dan tekanan," kata Rachmat Yasin yang ditemui di KPK, Kamis (13/12). Rachmat Yasin tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengaku akan memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.

Saat ditanya bentuk desakan yang diterimanya saat akan memberikan kesaksian ini, ia beralasan bahwa dirinya sebagai kepala daerah hanya ingin kooperatif dengan pemerintah pusat. Pasalnya proyek Hambalang merupakan proyek nasional.

Ia juga mengeklaim tidak pernah melanggar peraturan apa pun. Dalam membuat kebijakan terkait proyek Hambalang, ia selalu berdasarkan peraturan.

"Artinya begini, ketika sudah berjalan, saya selaku kepala daerah ingin kooperatif dengan pemerintah pusat karena itu proyek nasional, sebisa saya saya bantu itu saya analisa, saya tidak melanggar apapun. Itu sepengetahuan saya karena saya membuat kebijakan itu dasarnya aturan," jelasnya.

Dikatakannya, sepanjang prosedurnya memungkinkan bahwa penandatanganan site plan itu ada aturan, ada mekanisme, dan ada tata caranya. "Saya sebagai kepala daerah petugas administratif untuk menegaskan itu pun setelah melalui penelitian," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement