REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Gizi Institut Pertanian Bogor, Ikeu Tanziha, mengakui sulit membedakan daging sapi dan daging babi, jika sudah dalam bentuk bakso.
Ikeu mengatakan penjual bakso oplosan ini melanggar aturan bahan pangan, baik dari segi agama maupun sosial. Selain itu, penjual tidak memenuhi hak pangan masyarakat.
Soalnya, pangan tidak hanya dilihat dari jumlahnya, tapi juga dari segi kualitas dan keamanan. "Penjual daging oplosan ini harus dipidanakan karena menyebabkan orang sakit atau meracuni," katanya, Kamis (13/12).
Ikeu menjelaskan orang yang mengonsumsi daging celeng daya produktivitas, prestasi dan daya ingat bakal menurun. Sementara anak-anak akan kehilangan daya tahan tubuh karena sering sakit. Sehingga, dalam jangka panjang berdampak pada pertumbuhan fisik dan kognitif bagi anak. (baca: Ini Alasan Daging Babi Haram Dikonsumsi).
Karena itu, Ikeu menghimbau masyarakat tidak mengkonsumsi daging celeng. Tidak hanya bagi umat muslim yang haram memakan daging celeng, tapi dari sisi kesehatan harus dihindari.
Selain dikhawatirkan daging oplosan, bakso juga sering mengandung formalin dan borax. Masyarakat perlu waspada dan diminta membeli bakso di tempat yang kira-kira aman.