Kamis 13 Dec 2012 14:31 WIB

Kompolnas: Penarikan Penyidik KPK tidak Perlu Dipermasalahkan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
Foto: Antara
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Professor Adrianus Meliala mengatakan, tarik ulur penyidik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri tak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, isu penarikan penyidik KPK ini seperti memposisikan salah satu pihak di sudut yang bersalah.Dalam hal ini, ia menyayangkan stigma yang berkembangan bahwa Polri selaku 'pemilik' tak mau lama-lama meminjamkan pegawainya ke KPK.

Padahal,  kriminolog UI ini menjelaskan Polri tak dapat dipersalahkan lantaran punya alasan kuat dalam aksi penarikan ini.

"Kan sudah jelas, para penyidik ini adalah anggota Polri. Sehingga bagi Polri tak masalah bila mereka ingin menarik pasukan mereka sari KPK," kata dia di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (13/12).

Adrianus menjelaskan penyidik KPK sebenarnya bukan ditarik, tapi diganti.  Bahkan, Polri sudah menegaskan siap memberikan penyidikan berapa pun yang diminta oleh KPK.

 Dia menjelaskan, bilapun timbul masalah berlarut dari persoalan penyidik ini, hal tersebut lebih disebabkan kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh KPK dengan Polri.

 Dia mengatakan, perlu dipahami bahwasannya KPK bukanlah lembaga satu-satunya yang bergerak membasmi korupsi. KPK bersama, Kejaksaan dan Polri saling melengkapi dalam menghadapi kejahatan kerah putih tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement