REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Tayangan sinetron di televisi merupakan jenis program acara yang masih menduduki peringkat pertama (terbanyak) jumlahnya yang diadukan oleh masyarakat ke Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY yakni sebanyak 158 aduan.
Hal itu dikemukakan Anggota KPID DIY Bidang Pengawasan Isi Siaran Sukiratnasari pada acara Publik Hearing tentang Evaluasi Isi Siaran Tahun 2012 dengan tema "Bisa Kita Wujudkan Kualitas Isi Siaran yang layak dan Benar bagi Masyarakat", di ruang pertemuan KPID DIY, Kamis (13/12).
''Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2011 yakni sinetron merupakan program acara yang paling banyak diadukan. Hal ini disebabkan tidak ada peningkatan yang signifikan terhadap kualitas sinetron yang tayang di televisi. Masih begitu-begitu saja," ungkap Kiki (panggilan akrab Sukiratnasari). Padahal kritikan, teguran dan sanksi terhadap program acara ini dari tahun ke tahun terus dilakukan.
Pengaduan untuk sinetron tahun ini banyak ditujukan pada sinetron remaja dan anak-anak. Menariknya, dia menambahkan, aduan ini kebanyakan berasal dari remaja siswa sekolah SMA/SMK yang notabene merupakan target potensial dari program acara tersebut.
Artinya, ada peningkatan kesadaran dari kalangan remaja sendiri untuk mengkritisi tayangan yang menggambarkan tentang kehidupan mereka.
Sinetron "Tendangan Si Madun" mendapat 34 aduan dari masyarakat. Sinetron anak ini melanggar pasal perlindungan terhadap anak yaitu memasukkan materi yang belum dapat dipahami oleh anak seputar perceraian dan perselingkuhan, kekerasan fisik, dan bermuatan mistis.
Sinetron "Putih Abu-Abu" yang menceritakan tentang kehidupan remaja mendapat aduan sebanyak 28. Justru aduan ini berasal dari kalangan remaja. Sinetron ini dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan