Kamis 13 Dec 2012 13:58 WIB

Marak Kunjungan Luar Negeri, Rapat Paripurna DPR pun Sepi

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR ke 12 yang berlangsung Kamis (13/12) ini tampak sepi. Sedikitnya jumlah peserta rapat diduga lantaran banyak anggota DPR yang kunjungan kerja ke luar negeri.

Rapat dimulai tepat pukul 10.45 WIB. Sidang paripurna periode 2012-2013 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan.

Namun, beberapa pimpinan sidang pun tidak menghadiri paripurna. Dari lima kursi pimpinan, hanya Taufik yang hadir. Sisanya, pimpinan DPR Marzuki Alie, Pramono Anung, Anis Matta, dan Priyo Budi Santoso tidak hadir.

 

Dari daftar absen, sebanyak 35 dari 148 total anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tidak hadir. Sedangkan yang beralasan izin atau sakit sebanyak 21.
Menariknya, nama Sutan Bhatoegana dan Milton Pakpahan yang sedang 'pelesir' ke luar negeri, ditulis izin. Padahal, Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf mengaku belum memberikan izin kepada kader partai untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
Kejadian yang sama terlihat pada daftar hadir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nama Nur Yasin juga disebut izin.
Seperti diketahui, kader PKB itu menjadi pimpinan rombongan pelesir anggota dewan ke Amerika Serikat untuk keperluan pembahasan RUU Kedirgantaraan. Dari total 28 anggota PKB di DPR, 13 tidak hadir, dan dua izin atau sakit.
Sebelumnya diketahui 27 anggota Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Prancis dan Cina guna pembahasan RUU Ternak. Dan 13 orang dari Komisi VII terbang ke Brasil dan Amerika Serikat untuk membahas RUU Antariksa.

 

 

Rapat paripurna sebelum masa reses itu membahas dua agenda. Yakni, laporan Baleg mengenai Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2013 dilanjutkan pengambilan keputusan, dan pendapat fraksi-fraksi dan Pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg tentang Keinsinyuran menjadi RUU DPR. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement