Kamis 13 Dec 2012 11:57 WIB

Warga Diminta Berhati-hati Beli Kosmetika

Kosmetik berbahaya
Kosmetik berbahaya

REPUBLIKA.CO.ID, Banjarmasin, 13/12 (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Muhidin mengimbau warganya khususnya kaum wanita untuk berhati-hati membeli alat kecantikan berupa kosmetik.

Imbauan tersebut disampaikan kepada wartawan, Kamis, sehubungan ditemukannya bahan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

Berdasarkan keterangan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Selatan, sebanyak 81 merek atau 7342 jenis kosmetik yang beredar di Kota Banjarmasin mengandung bahan berbahaya merkuri.

Berdasarkan UU Kesehatan No 36 tahun 2009, sediaan farmasi yaitu obat, obat tradisional dan kosmetik yang beredar harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat, hingga didaftarkan dulu baru diedarkan.

''Masyarakat konsumen harus hati-hati dan meneliti lebih dahulu sebelum memutuskan membeli produk,'' kata Muhidin. ''Warga jangan terpengaruh iklan yang sering menjanjikan kesembuhan dan kecantikan.''

Pada kemasan produk, konsumen harus memperhatikan label, nama produk, nama dan alamat perusahaan, nomor registrasi, komposisi, berat bersih, dan tanggal kadaluarsa.

''Bila ragu, konsumen diminta segera melaporkan ke BBPPOM atau ke kantor Dinas Kesehatan setempat bahkan ke kantor wali kota,'' kata Muhidin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement