Rabu 12 Dec 2012 21:32 WIB

Jokowi Diminta Tolak Penjualan Saham Palyja

Palyja
Palyja

REPUBLIKA.CO.ID, AJAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta merekomendasikan kepada Gubernur Joko Widodo untuk menolak penjualan saham PT Palyja yang dimiliki manajemen Suez Environment kepada Manila Water.

Dewan menilai, penjualan saham sebesar 51 persen milik Suez akan berpengaruh pada kebijakan PT Palyja yang sedang dalam proses renegosiasi kontrak dengan PDAM Jaya. PDAM Jaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI, Sayogo Hendrosubroto, di Jakarta, Rabu (12/12) mengatakan, rapat Komisi C bersama direksi PDAM Jaya beberapa waktu lalu sepakat menolak rencana penjualan saham PT Palyja.

"Proses penjualan saham PT Palyja batal demi hukum karena tidak mendapat persetujuan Pempprov DKI sesuai kontrak perjanjian pasal 7 ayat 2," ujar Sayogo.Untuk itu, lanjut Sayogo, dewan meminta Jokowi menolak permohonan Suez untuk menjual saham ke perusahaan air asal Filipina itu.

Jokowi juga diminta mempertimbangkan persetujuan penjualan saham jika proses renegosiasi rampung. "Persoalannya renegosiasi kontrak masih berlangsung, tapi kepemilikan dari Suez mau dialihkan ke Manila Water. Yang tidak benar lagi, manajemen Suez memaparkan kepada Manila terkait kontrak kerja sama lama yang selama ini telah merugikan Pemprov DKI. Kontrak tersebut mau diubah agar agar masyarakat tidak lagi dirugikan," tuturnya.

Ia menambahkan, perjanjian jual beli atau shares purchase agreement (SPA) Manila Water dan Suez telah ditandatangani pada 18 Oktober silam yang saat ini masih menunggu persetujuan PDAM Jaya.

Kerja sama pengelolaan air baku di Jakarta ditandatangani pada 6 Juni 1997. Masa konsensi berlangsung selama 25 tahun mulai 1 Februari 1998 hingga 31 Januari 2023. Dua operator asing, yaitu Palyja dan Aetra ditunjuk langsung untuk menyediakan air minum untuk warga Jakarta. Namun, pelayanan kedua operator hingga saat ini masih buruk.

Kerja sama itu telah merugikan PDAM Jaya, karena memiliki potensi utang sebesar Rp 18,2 triliun kepada dua operator saat perjanjian berakhir pada 2022. Proses renegosiasi pun didengungkan antara PDAM Jaya dengan Aetra dan Palyja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement