REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 153 pasangan menikah pada momen cantik tanggal 12.12.12 hari ini.
"Terjadi peningkatan jumlah pernikahan pada hari ini, banyak orang yang memanfaatkan momen angka 12.12.12 untuk menikah," kata Humas Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Bogor, Ade Irawan, saat dihubungi, Rabu.
Menurut Ade, banyak masyarakat yang memanfaatkan fenomena 12.12.12 untuk mengikrarkan janji pernikahan karena angkanya yang unik. Meningkatnya jumlah pasangan yang menikah membuat Kementerian Agama kewalahan dalam melayani seluruh pernikahan.
"Memang sedikit kewalahan, karena di masing-masing kecamatan itu hanya ada tiga penghulu. Sementara jumlah yang menikah lebih dari itu," katanya.
Namun, lanjut Ade, pihaknya telah mengakomodasi agar pelaksanaan pernikahan di tanggal cantik ini dapat berjalan lancar dengan mengoptimalkan sejumlah penghulu dari tempat yang mungkin tidak tercatat ada pernikahan.
"Kita juga mengatur waktu pernikahan agar tidak semua menikah di waktu yang sama," katanya.
Ade berpendapat, tidak masalah jika orang menikah dengan memanfaatkan momen langka tersebut. Karena angka 12.12.12 hanya berulang pada seribu tahun sekali.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor 153 pasangan yang menikah di tanggal 12.12.12 terdapat dari sejumlah wilayah.
Rincian pernikahannya sebanyak 15 pasangan di KUA Cibinong, 16 pasangan di KUA Cileungsi, 10 pasangan di Bojonggede, 15 pasangan di Babakanmadang, 15 pasangan di Ciampea, 13 pasangan
Tamansari, 16 pasangan di Cariu, 13 pasangan di Cijeruk, 15 pasangan di Pamijahan, delapan pasangan di Citereup, delapan pasangan di Citeureup, tujuh pasangan di Rumpin, enam pasangan di Tenjo, dan empat pasangan di Cibungbulang.