REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menyatakan perkawinan usia dini terbilang masih tinggi. Salah satu faktor pemicunya adalah pergaulan bebas.
"Sebagian besar perkawinan usia dini masih cukup tinggi karena pergaulan bebas dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pembentukan sebuah keluarga,'' kata Plt Kasubid Informasi dan Data Keluarga BPPKB Bangka Tengah, Medya Febriandy, di Koba, Rabu.
Medya mengatakan usia ideal untuk menikah bagi pria maupun perempuan adalah 21 tahun. Pada usia tersebut, mereka dinilai telah siap secara fisik dan mental untuk melakukan pernikahan.
"Secara fisik, perkawinan usia di atas 21 tahun, khususnya perempuan, telah memiliki alat-alat reproduksi yang matang sehingga akan mengurangi risiko kematian ibu dan bayi,'' katanya.
''Sementara, usia di bawah 21 tahun beresiko keguguran, persalinan prematur, keracunan kehamilan atau `gestosis` yakni kombinasi keadaan alat reproduksi yang belum siap hamil dan anemia," ujarnya.